Duduk Dengan Menyilangkan Kaki Ternyata Berbahaya
Ketika kaki terasa pegal karena terlalu lama duduk, paling
enak memang menyilangkan kaki. Selain sedikit meredakan pegal, kesan
yang ditimbulkan juga membuat pernampilan terasa lebih elegan. Tapi
hati-hati, ternyata kebiasaan ini tak selamanya baik bagi kesehatan.
Menurut
penelitian baru-baru ini yang dilansir Counsel and Heal, Selasa
(2/4/2013), menyilangkan kaki memiliki efek samping mempengaruhi
punggung dan pembuluh darah. Ketika menyilangkan kaki, berat satu kaki
yang ditumpukan pada kaki lainnya dapat mengganggu aliran pembuluh
darah.
Penelitian
menemukan bahwa kebiasaan ini dapat mengakibatkan varises, yaitu
pembengkakan pembuluh darah yang bisa menghambat aliran darah. Varises
paling sering ditemukan pada wanita tua yang punya banyak anak. Kondisi
ini bisa berbahaya karena dapat memblokir aliran darah menuju jantung.
Para
peneliti sebenarnya belum menentukan dengan pasti bahwa menyilangkan
kaki dapat langsung mengarah ke varises. Namun mereka percaya bahwa ada 2
faktor yang bisa menjadi pemicunya. Pertama, menyilangkan kaki dapat
menekan pembuluh darah yang bisa berkontribusi memicu munculnya varises.
Kedua,
ada beberapa efek samping lain yang ditemukan dari kebiasaan ini
sehingga membuat para dokter menghimbau untuk menghentikan kebiasaan
tersebut. Beberapa dokter percaya bahwa menyilangkan kaki dapat
menyebabkan komplikasi pada tubuh bagian bawah.
Tindakan
ini membuat tekanan tubuh banyak berkumpul pada punggung. Maka
menyilangkan kaki secara terus-menerus dapat menyebabkan sakit punggung,
postur tubuh yang buruk, serta nyeri pada pinggul dan panggul. Para
peneliti percaya bahwa menyilangkan kaki akan memicu rasa sakit dan
bengkak karena menekan saraf yang terdapat di lutut.
Tekanan
ini bisa menyebabkan mati rasa pada kaki. Memang tidak dianggap
berbahaya, tetapi mungkin dapat mengakibatkan kerusakan saraf.
Sayangnya, penelitian mengenai efek buruk menyilangkan kaki masih
kurang. Dokter yang menyarankan untuk menghentikan kebiasaan ini juga
hanya berdasarkan bukti spekulatif.
No comments:
Post a Comment